Undangan
Resmi Pemerintahan
- Undangan merupakan panggilan, atau seseorang yang dipersilakan untuk hadir di
waktu, tanggall, hari dan tempat yang sudah ditetapkan oleh pengundang. Surat
undangan sendiri adalah bentuk penghormatan kepada seseorang, yang akan
diundang.
Undangan resmi ini biasanya dipakai
untuk keperluan yang resmi seperti kepentingan organisasi, instansi,
perusahaan, dinas dan lain sebagainya. Undangan resmi boleh dibuat perkelompok,
komunitas atau juga bisa dibuat oleh individu.
Contoh undangan resmi individu, adalah
sura untuk melamar pekerjaan, atau surat untuk pengunduran diri dari pekerjaan
atau apapun dengan menggunakan bahasa yang formal sesuai kaidah yang baku dan
benar.
Jadi undangan resmi biasa digunakan
untuk urusan resmi, baik personal, organisasi dan instasi. Yang gunanya sebagai
penyampaian informasi tertulis, kepada pihak yang diberikan undangan. Nah apa
saja sih fungsi undangan resmi pemerintahan ini?
1.
Sebagai sarana pemberitahuan
2.
Sebagai sarana buah pemikiran
3.
Sebagai sarana permintaan
4.
Sebagai sarana gagasan
5.
Sebagai pedoman kerja
Meski jaman sudah berkembang, dan
komunikasi pribadi biasanya menggunakan media modern. Tetap untuk kegiatan
formal, membutuhkan surat atau undangan resmi agar terlihat profesional.
Bagaimana sih cara membuat undangan resmi pemerintahan?
Cara membuat
undangan resmi pemerintahan
Apabila
kegunaan dan pengertiannya sudah anda ketahui, saatnya menerapkan bagaimana
langkah selanjutnya untuk membuat undangan resmi dengan baik dan benar agar
bisa dierima dengan baik pula kepada penerimanya.
·
Ada
beberapa hal yang baik dan ciri-ciri surat resmi yang baik seperti:
·
Biasana
surat resmi dikeluarkan oleh organisasi, dan ada kop suratnya
·
Biasanya
ada nomor pembuatan surat, lampiran dan perihal mengapa surat tersebut dibuat
·
Biasanya
menggunakan bahasa yang resmi pula, yang diberlakukan dalam negara tersebut.
Misalnya negara kita Indonesia.
Bagian-bagian
dalam surat resmi pemerintahan
Surat
resmi tidak sembarangan dibuat, karena ada aturan baku yang diberlakukan. Karena
nantinya surat tersebut bisa dibuat oleh semua kalangan. Nah format atau
bagian-bagian di dalamnya ada apa saja sih? Selain bagian pembuka, isi surat,
abgian penutup? Ini dia;
1.
Kepala
surat
2.
Tangal
surat
3.
Nomor
surat
4.
Lampiran
5.
Hal/perihal
6.
Alamat
tujuan
7.
Salam
pembuka
8.
Isi
surat
9.
Salam
penutup
10. Nama, jabatan
dan tanda tangan
11. Tembusan
Demikian cara membuat undangan resmi
pemerintahan, semoga bisa bermanfaat dalam pembuatan surat resmi yang sedang
atau akan anda buat.
No comments:
Post a Comment