Undangan Resmi Pemerintahan



Undangan Resmi Pemerintahan - Undangan merupakan panggilan, atau seseorang yang dipersilakan untuk hadir di waktu, tanggall, hari dan tempat yang sudah ditetapkan oleh pengundang. Surat undangan sendiri adalah bentuk penghormatan kepada seseorang, yang akan diundang.

Undangan resmi ini biasanya dipakai untuk keperluan yang resmi seperti kepentingan organisasi, instansi, perusahaan, dinas dan lain sebagainya. Undangan resmi boleh dibuat perkelompok, komunitas atau juga bisa dibuat oleh individu.

Contoh undangan resmi individu, adalah sura untuk melamar pekerjaan, atau surat untuk pengunduran diri dari pekerjaan atau apapun dengan menggunakan bahasa yang formal sesuai kaidah yang baku dan benar.

Jadi undangan resmi biasa digunakan untuk urusan resmi, baik personal, organisasi dan instasi. Yang gunanya sebagai penyampaian informasi tertulis, kepada pihak yang diberikan undangan. Nah apa saja sih fungsi undangan resmi pemerintahan ini?


1. Sebagai sarana pemberitahuan
2. Sebagai sarana buah pemikiran
3. Sebagai sarana permintaan
4. Sebagai sarana gagasan
5. Sebagai pedoman kerja

Meski jaman sudah berkembang, dan komunikasi pribadi biasanya menggunakan media modern. Tetap untuk kegiatan formal, membutuhkan surat atau undangan resmi agar terlihat profesional. Bagaimana sih cara membuat undangan resmi pemerintahan?


Cara membuat undangan resmi pemerintahan

Apabila kegunaan dan pengertiannya sudah anda ketahui, saatnya menerapkan bagaimana langkah selanjutnya untuk membuat undangan resmi dengan baik dan benar agar bisa dierima dengan baik pula kepada penerimanya.

·       Ada beberapa hal yang baik dan ciri-ciri surat resmi yang baik seperti:

·       Biasana surat resmi dikeluarkan oleh organisasi, dan ada kop suratnya

·       Biasanya ada nomor pembuatan surat, lampiran dan perihal mengapa surat tersebut dibuat

·       Biasanya menggunakan bahasa yang resmi pula, yang diberlakukan dalam negara tersebut. Misalnya negara kita Indonesia.

Bagian-bagian dalam surat resmi pemerintahan

Surat resmi tidak sembarangan dibuat, karena ada aturan baku yang diberlakukan. Karena nantinya surat tersebut bisa dibuat oleh semua kalangan. Nah format atau bagian-bagian di dalamnya ada apa saja sih? Selain bagian pembuka, isi surat, abgian penutup? Ini dia;

1.     Kepala surat
2.     Tangal surat
3.     Nomor surat
4.     Lampiran
5.     Hal/perihal
6.     Alamat tujuan
7.     Salam pembuka
8.     Isi surat
9.     Salam penutup
10.  Nama, jabatan dan tanda tangan
11.  Tembusan

Demikian cara membuat undangan resmi pemerintahan, semoga bisa bermanfaat dalam pembuatan surat resmi yang sedang atau akan anda buat.
 

nyi

No comments:

Post a Comment

Instagram